Beberapa waktu lalu ketika melihat sebuah banner yang dipasang diwebiste seorang teman, saya tertarik juga buat mencoba layanan yang ditawarkan pada banner tersebut karena cukup baru di Indonesia, lalu mengkliknya.

Setelah dibaca-baca nama pemiliknya adalah Cosaaranda. Nama ini sudah saya kenal sebelumnya sebagai seorang internet marketer.

Tanggal 16 Desember 2008 saya registrasi dan langsung transfer sebesar Rp.100.000 karena nilai tersebut angka minimalnya dan tidak lupa mengirim bukti transfer ke alamat email yang ditunjuk.

Dua, tiga hari menunggu tidak ada respon. Sampai 10 hari tidak ada respon juga, lalau saya kirim email ke alamat email konfirmasi ternyata email direject (bounched)… o la la. Saya coba buka webistenya blank… o la la

Ya sudah mau apalagi. Kali ini saya tertipu, ternyata cosaaranda menjalankan praktek tipu-tipu juga.

Apakah saya menyesal, tidak. Ini adalah kali kedua uang saya dibawa kabur orang, yang sebelumnya membawa kabur uang saya adalah orang ukraina yang bernama Vadim Rachkowan.

Banyak pelajaran yang bisa diambil, tanpa berani mengambil resiko saya tidak akan mendapatkan apa-apa. Apakah saya akan melakukan transaksi online lagi? Jawabannya pasti YA. Karena 80% pendapatan saya dari dunia maya. Tertipu dua kali merupakan angka resiko yang sangat kecil dibanding ratusan transaksi yang saya jalankan. Tidak sampai 1%.

Apa yang akan saya lakukan terhadap cosaaranda? Tidak ada. Secara hukum orang ini aman dari saya. Saya punya alamat lengkapnya tetapi saya tidak akan melakukan apa-apa. Dengan tercantumnya nama orang ini disini itu sudah cukup untuk mewarning yang lain terhadap apa yang akan dia lakukan.

Jika anda mau silakan buat link dari website anda ke artikel ini sebagai warning untuk yang lainnya.

Share This Post